PALU, TRUE STORY – KPU Kota Palu memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 9 TPS akan dilakukan serentak pada Sabtu, 24 Februari 2024. Hal ini diputuskan setelah KPU melakukan koordinasi dan rapat pleno.
“PSU akan dilakukan serentak pada 24 Februari. Saat ini, kami fokus pada pemenuhan logistik dan pemberitahuan ulang kepada masyarakat yang terdaftar sebagai DPT di TPS yang melakukan PSU,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus, Minggu (18/2/2024).
Idrus menerangkan, sembilan TPS yang melakukan PSU tersebar di lima kecamatan, mulai dari TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni Kecamatan Mantikulore, TPS 41 dan 42 Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, TPS 7 Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, TPS 9 Kelurahan Lolu Utara Kecamatan Palu Timur, TPS 9 dan 22 Kelurahan Pengawu, Kecamatan Tatanga, dan TPS 17 Kelurahan Kabonena Kecamatan Ulujadi.
Mantikulore Dominasi PSU,dari 9 TPS yang melaksanakan PSU, 4 di antaranya berada di Kecamatan Mantikulore, yaitu TPS 11 dan 18 Kelurahan Talise Valangguni, serta TPS 41 dan 42 Kelurahan Talise.
“PSU di 9 TPS ini disebabkan oleh adanya orang-orang yang tidak seharusnya memilih di TPS tersebut namun terlayani,” jelas Idrus.
Dia mengatakan, KPU Kota Palu akan kembali melakukan penguatan dan peningkatan kapasitas terhadap petugas KPPS di 9 TPS yang melakukan PSU. Hal ini untuk memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan sesuai aturan.
Selain itu, KPU juga tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan logistik, seperti surat suara, kotak suara, bilik suara, plano, dan salinan.
“Jumlah surat suara yang dibutuhkan untuk PSU di 9 TPS sebanyak 6.527 surat suara,” kata Idrus.
Jenis pemilihan berbeda di setiap TPS,Idrus menambahkan, tidak semua TPS melaksanakan semua jenis pemilihan. Ada TPS yang hanya melaksanakan satu jenis pemilihan, ada yang melaksanakan tiga jenis pemilihan, dan ada pula yang melaksanakan semua jenis pemilihan.
Khusus untuk kebutuhan surat suara keseluruhan di sembilan TPS yang akan melaksanakan PSU berjumlah 6.527 surat suara, dengan rincian PPWP sebanyak 2.227 surat suara, DPR RI sebanyak 1.426 surat suara, DPD RI sebanyak 1.426 surat suara, DPRD Provinsi sebanyak 724 surat suara, dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 724 surat suara.
” PSU di 9 TPS Kota Palu akan menjadi fokus utama KPU dalam beberapa hari ke depan. KPU memastikan PSU akan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan, ” katanya.