,.id – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) , Ipda D, dari jabatannya akibat dugaan pungutan liar (). Tim Paminal Bidpropam Polda Sulteng telah turun ke untuk menyelidiki kasus ini.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, membenarkan pencopotan tersebut.

“Ipda D sudah dan kini nonjob sebagai Pama ,” ujarnya di , Selasa (4/2/2025).

Jabatan Ipda D kini diisi oleh Ipda Frans Amtiran, mantan KBO Satresnarkoba Polres Morowali, sejak 3 Februari 2025.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah sopir truk melaporkan praktik di Pos Lantas Polres Morowali, Bungku, pada 6 Januari 2025.

Oknum diduga meminta uang agar kendaraan tidak ditilang dan dibawa ke Polres.

Djoko menegaskan, pencopotan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelanggaran, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.