Jakarta,truestory.id – Calon Sulawesi Tengah, , tengah menunggu sela Mahkamah Konstitusi () terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada). ini dijadwalkan dibacakan pada , 5 Februari 2025, pukul 19.30 WIB.

Juru bicara , Ruslan Sangadji, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan diri dan tetap optimis.

“Kami mengikuti proses sesuai mekanisme hukum dan menunggu putusan sela yang akan menentukan langkah berikutnya,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Ahmad Ali tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan pendukungnya di Sulawesi Tengah.

Ia mengajak masyarakat bersabar dan menerima hasil dengan kepala dingin.

Sementara itu, terkait kabar penyidik KPK mendatangi rumah pribadi Ahmad Ali, Ruslan membenarkan hal itu, tetapi menyebutnya sebagai permintaan klarifikasi terkait kasus Rita Widyasari.

“Lebih jelasnya nanti KPK yang akan memberikan keterangan,” tutupnya. (*)