, TRUE STORY- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Fatah menggelar reses di Kelurahan Lolu Utara pada Rabu (18/10/2023). Dalam reses tersebut, dirinya mendorong Pemerintah Kota () untuk permudah syarat administrasi penerima program bantuan untuk warga.

Abdul Fatah yang akrab disapa Atang menjelasnya, banyak warga yang mengeluh proses administrasi calon penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (), Kartu Pintar (), Program Pintar (PIP) dan program bantuan lainnya cukup sulit untuk dipenuhi.

“Makanya kita dorong pemerintah agar perbaiki regulasi dan administrasinya, jangan sampai warga yang layak penerima tapi terkendala dengan persyaratan yang sulit dipenuhi,” jelasnya.

Atang juga berharap, warga di dapilnya tersebut bisa terakomodir bantuan usaha dari program , karena sebagian besar warga di wilayah tersebut banyak berharap bantuan UMKM dari Pemkot Palu namun tidak terakomodir dengan berbagai alasan.

“Penyaluran bantuan UMKM itu harus jelas dan merata, jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sudah layak dibantu tapi terabaikan. Makanya saya juga dorong warga untuk ajukan bantuan itu ke Dinas Sosial ,” jelasnya.