Palu,truestory.id- Insiden mengejutkan terjadi di SPBU Tavanjuka, Palu, pada Jumat (6/12/2024). Seorang oknum TNI berpangkat Letnan Satu Infanteri (Lettu Inf) Agus Yudo, yang menjabat sebagai Danramil 1306-02/Biromaru, melakukan tindakan kekerasan terhadap Asriadi Hamzah, manajer SPBU setempat.
Peristiwa bermula saat pelaku memaksa mengisi BBM jenis pertalite sebanyak lima liter tanpa barcode, yang sejak 1 Desember 2024 diwajibkan untuk semua konsumen.
Dalam rekaman CCTV, Agus terlihat menampar telinga kanan korban setelah upayanya yang pertama dihindari.
Korban menjelaskan bahwa dirinya telah menawarkan bantuan untuk mendaftarkan barcode yang bisa selesai dalam lima menit, namun pelaku menolak solusi tersebut.
“Saya sudah menawarkan bantuan, tetapi pelaku malah mempertanyakan kebijakan sistem tersebut,” ujar Asriadi.
Tak berhenti di situ, pelaku bahkan menantang korban untuk melaporkan tindakan tersebut dan pergi tanpa meminta maaf.
Merasa tidak terima, Asriadi melaporkan kejadian ini ke Denpom XIII-2 Palu. Saat mediasi di Kodim 1306/Donggala, korban menegaskan tidak bersedia berdamai dan memilih menempuh jalur hukum.
“Saya siap membawa kasus ini ke ranah hukum. Langkah awalnya adalah visum dan laporan resmi,” katanya.
Dikonfirmasi Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf. Iko Power menjelaskan bahwa persoalan ini telah ditangani oleh Kodim 1306/Kota Palu.
“Baik,terimakasih atas informasinya sedang di tangani masalahnya. Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu,”ujarnya.