, TRUE STORY — Kantor Perwakilan Bank Provinsi (KPwBI ) memusnahkan sebanyak 3.274 lembar uang rupiah tidak asli pada tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di .

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KPwBI , Muhammad Irfan. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pemusnahan uang rupiah tidak asli pertama yang dilaksanakan oleh KPwBI .

“Pelaksanaan pemusnahan uang rupiah tidak asli pada hari ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh KPwBI Sulawesi Tengah,” ujar Irfan kepada di , Kamis (5/3/2026).

Adapun uang rupiah tidak asli yang dimusnahkan terdiri dari berbagai pecahan. Pecahan Rp100.000 mendominasi dengan jumlah 2.225 lembar, disusul pecahan Rp50.000 sebanyak 998 lembar. Selain itu terdapat pecahan Rp20.000 sebanyak 25 lembar, pecahan Rp10.000 sebanyak 11 lembar, serta pecahan Rp5.000 sebanyak 16 lembar. Seluruh uang tersebut merupakan hasil penanganan kasus oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Selain pemusnahan tahun ini, Bank Indonesia juga mencatat bahwa dalam kurun waktu 2014 hingga 2025 ditemukan sebanyak 1.755 lembar uang rupiah tidak asli di wilayah Sulawesi Tengah. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 persen ditemukan oleh pihak perbankan.

Muhammad Irfan menambahkan, pada tahun 2024 rasio temuan uang rupiah tidak asli tercatat sebesar 4 PPM (pieces per million), atau sekitar empat lembar dalam setiap satu juta lembar uang yang beredar. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang berada pada level 5 PPM.

Meski mengalami penurunan, Bank Indonesia terus memperkuat berbagai langkah untuk menekan peredaran uang rupiah tidak asli di masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui tiga pendekatan utama, yakni represif, preventif, dan reprentif.

Pendekatan reprentif dilakukan dengan meningkatkan fitur keamanan pada fisik uang rupiah sehingga semakin sulit untuk dipalsukan. Sementara langkah preventif dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih mengenal ciri-ciri keaslian uang rupiah sekaligus menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan paham terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa.

Adapun langkah represif dilakukan melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum guna menindak tegas pelaku pemalsuan uang.

Bank Indonesia berharap melalui langkah-langkah tersebut masyarakat semakin waspada terhadap peredaran uang rupiah tidak asli serta turut berperan aktif menjaga kepercayaan terhadap mata uang rupiah.