Mewakili Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi yang membidanggi , anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Muhimin Yunus Hadi menerima kunjungan kerja Komisi II Kabupaten Laut.

 

Kunjungan kerja tersebut membahas relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Laut.

 

“Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang dilaksanakan bersama PUPR, Bina Marga dan Tata Ruang,” kata Komisi II DPRD Laut, Abukar O Sumail.

 

Komisi II DPRD Laut berharap agar Komisi III DPRD Provinsi Sulteng bidang pembangunan bisa membantu relokasi anggaran APBD 1 untuk pembangunan ruas jalan provinsi.

 

“Berharap nanti didalam APBD 2023 baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan bisa mencantolkan anggaran untuk perbaikan beberapa ruas jalan provinsi yang saat ini sudah mengalami banyak kerusakan,” terangnya.

 

Sementara itu, Muhaimin Yunus Hadi mengatakan, Komisi III DPRD Provinsi Sulteng merespon apa yang menjadi keluhan terkait relokasi anggaran pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di .

 

Dia meminta agar Komisi II DPRD segera membuat proposol tertulis yang ditujukan kepada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng.

 

“Komisi III DPRD Provinsi Sulteng akan memanggil PUPR dan stakeholder terkait untuk membahas kebutuhan masyarakat dalam hal ini infrastruktur jalan di Kabupaten Banggai,” jelasnya.