PALU, TRUE STORY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna, Selasa (28/5/2024) terkait dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Provinsi Sulteng oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laporan ini diserahkan oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi, Mohammad Arus Abdul Karim dan Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir.
Penyerahan LHP ini menandakan bahwa BPK telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LKPD tersebut telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan material, dan didukung oleh Sistem Pengendalian Intern yang efektif.
“Oleh karena itu, BPK RI memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) atas LKPD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi pemerintah daerah, karena opini WTP merupakan opini tertinggi yang dapat diberikan oleh BPK,”kata Pius Lustrilanang.
Meskipun demikian, BPK tetap menemukan beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, antara lain kelemahan dalam pengelolaan Pendapatan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan kekurangan penerimaan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Temuan ini telah dimuat dalam Buku II LHP yang mencakup Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan,”ujar Pius Lustrilanang.
BPK berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan dengan segera dan serius.
Selain itu, BPK juga mengingatkan pentingnya untuk menyeimbangkan opini WTP dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk penurunan tingkat pengangguran, pengurangan angka kemiskinan, penekanan gini ratio, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.