Truestory- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim bersama Wakil Wali Kota Palu, Reny Lamadjido meresmikan Bantaya restorative justice dan Banua rehab Adiyaksa, di Kantor Kelurahan Talise Valangguni, Kamis (26/01/2023).

Dalam sambutannya , Reny Lamadjido menyampaikan bahwa berkaitan dengan peresmian Bantaya restorative justice dan Banua rehab Adiyaksa ini pemerintah tentunya sangat mendukung persoalan hukum yang dapat diselesaikan ditengah masyarakat.

“Tentunya ini adalah suatu apresiasi yang baik sekali kepada masyarakat Talise Valangguni dimana persoalan hukum kita bisa diselesaikan di Bantaya,”katanya.

Sehingga nantinya tidak perlu lagi sampai jauh persoalan warga ini hingga ke Pengadilan. “Saat ini kita bisa menyelesaikan persoalan pidana ringan ditempat ini,”kata Reny.

Bahkan yang paling banyak persoalan di Kota Palu, yaitu sengketa tanah, sehingga dengan hadirnya Bantaya restorative justice pelayanan persoalan hukum bisa lebih dekat dengan masyarakat.

“Saya juga berharap agar Kelurahan dan kecamatan lain bisa menyusul mengadakan tempat yang bisa menyelesaikan persoalan hukum ringan, sehingga ada permasalahan apa pun bisa berhenti sampai di Bantaya ini,”harap Reny.