Truestory – Polisi membubarkan sekelompok pemuda bermotor pelaku balap liar di seputaran Tugu Adipura Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu dini hari, (13/3/2024) sekira pukul 03.00 Wita.
“Kami mengamankan lima sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya.
Kasat mengatakan, kegiatan negatif tersebut dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan. Terlebih knalpot motor balap liar itu ada yang sudah diganti dengan knalpot tak sesuai spesifikasi dan surat tak lengkap.
“Pengamanan ini dilakukan oleh Polres Banggai di sekitar Tugu Adipura Luwuk dan KM 7 Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan menjelang waktu sahur,” terangnya.
Guna mencegah hal ini kembali terjadi, maka pihak Satlantas Polres Banggai mengambil kebijakan bahwa motor yang disita tersebut, akan ditilang dan ditahan selama satu bulan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Polres Banggai.