Truestory-Seluruh jajaran Kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah memulai operasi Keselamatan Tinombala, Selasa, 01/03/2022.

Operasi dilakukan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas, menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari.

Ada 9 prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian.

“Ada sembian, pertama pengemudi ranmor yang menggunakan HP, pengemudi ranmor dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol,” ungkap Kombes Pol Kingkin Winisuda, Dirlantas Polda .

“pelanggaran lain adalah pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan Kendaraan over dimensi atau overload,” tambahnya.

Wakapolda , Brigjen Pol Hery Santoso menekankan, saat pelaksanaan Latpraops beberapa waktu lalu, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta tidak adanya target tilang.

Namun, Wakapolda Sulteng mengecualikan tindakan tilang diambil, apabila pengendara kendaraan bermotor dianggap membahayakan keselamatan umum.