, – Gubernur , Anwar Hafid, memberikan tenggat waktu tiga hari kepada PT Integra Mining Nusantara (IMNI) untuk segera menyelesaikan persoalan kerugian petani di Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, .

Persoalan tersebut berkaitan dengan rusaknya saluran irigasi yang menyebabkan ratusan hektare persawahan kehilangan pasokan air hingga tidak dapat lagi ditanami selama tujuh tahun terakhir.

Ketegasan itu disampaikan Anwar saat berdialog dengan ratusan warga di Balai Desa Trans Mayayap, Rabu (4/11/2026). Ia meminta pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait dan perusahaan segera duduk bersama untuk menetapkan besaran kompensasi bagi masyarakat.

“Tiga hari dari sekarang, sudah harus action. Kepala desa, , dinas dari Pemprov dan perusahaan harus secepatnya bertemu untuk merumuskan berapa nilai kompensasi. Jangan lama-lama,” tegas Anwar.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di suatu wilayah tidak boleh hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Perusahaan juga harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitasnya.

Bualemo, Syam Irmanto Titong, mengungkapkan sedikitnya 492 hektare sawah milik warga di dua desa tersebut tidak lagi produktif sejak tujuh tahun lalu. Akibatnya, sebagian besar petani terpaksa beralih menjadi pekerja serabutan dan buruh kebun.

Sementara itu, PT IMNI menawarkan perbaikan irigasi menggunakan alat berat, bantuan 1.000 zak pupuk serta sembako setiap bulan selama setahun mulai 2027. Namun, tawaran tersebut ditolak warga karena dianggap tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

“Kami tolak. Itu tidak sepadan dengan kerugian yang sudah kami alami,” ungkap seorang warga.

Masyarakat tetap mengusulkan kompensasi sebesar Rp450 juta per hektare atas kerugian selama tujuh tahun. Usai pertemuan, Anwar meninjau langsung kondisi persawahan yang mengering dan meminta penyelesaian persoalan tersebut tidak kembali berlarut-larut.