, TRUE STORY – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kota , tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penangkapan salah satu calon legislatif (caleg) mereka dalam kasus jenis sabu seberat 1 kilogram lebih di Palu pada Selasa (23/1/2024).

Ketua DPC Hanura , Ridwan Basatu, menyatakan belum menerima informasi yang jelas terkait penangkapan tersebut. DPC Hanura berkomitmen untuk tidak berspekulasi dan akan melakukan langkah-langkah cepat secara internal untuk mendalami informasi guna mengetahui kebenaran kasus ini.

Ridwan mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari kepolisian mengenai waktu dan tempat penangkapan. “Belum ada keterangan resmi kami terima. Kami perlu menyaring informasi ini untuk memastikan kebenarannya,” ungkapnya, Kamis(25/1/2024)

Caleg yang kabarnya ditangkap dalam kasus ini diketahui berasal dari daerah pemilihan Palu Selatan-Tatanga (Dapil 3). Ridwan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menjustifikasi tanpa keterangan resmi dari pihak berwajib, menunjukkan sikap hati-hati dalam menanggapi situasi ini.

Ridwan Basatu, yang juga merupakan anggota DPRD , berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait dugaan kasus narkoba ini seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut

.