Palu,truestory.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah mengambil langkah strategis guna memperbaiki citra institusi Polri.
Dalam pertemuan bersama jajaran Polres se-Sulteng, Dirkrimsus memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan komitmen memperkuat integritas penegakan hukum.
Hal ini menjadi respons atas hasil survei Litbang Kompas yang mencatat turunnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dari 73 persen pada Juli 2024 menjadi 7,4 persen pada Januari 2025.
Penurunan tajam ini disebut sebagai sinyal bahaya yang harus segera ditangani.
“Penegakan hukum yang tidak konsisten menjadi penyumbang utama turunnya kepercayaan, selain pelayanan dan keamanan,” ujar Dirkrimsus.
Ia menambahkan, sejumlah kendala teknis dan taktis dalam penanganan perkara masih menjadi sorotan publik.
Bahkan, survei LSI menyebut banyak masyarakat menginginkan lembaga alternatif untuk menyampaikan laporan hukum.
Sebagai bentuk perbaikan, Ditkrimsus menetapkan evaluasi perkara maksimal setiap tiga bulan.
Di tingkat Polda, gelar perkara bisa dilakukan setiap hari, baik langsung maupun daring. Sedangkan Polres diminta menggelar perkara rutin setiap hari Rabu.
Selain itu, transparansi dikedepankan dengan membuka jalur komunikasi aktif antara penyidik dan pelapor guna menghindari miskomunikasi.
Dirkrimsus menegaskan pendekatan keadilan substantif lebih penting dibanding sekadar prosedural.
Meski dihadapkan pada keterbatasan personel, Krimsus berharap dukungan dari masyarakat dan media untuk bersama mengawasi dan menyampaikan informasi secara konstruktif.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dan menjadikan hukum sebagai pilar keadilan sejati.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.