Jakarta, truestory.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ahmad Ali (AA) di Jakarta pada Selasa (4/2/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Infonya betul ada penggeledahan di rumah saudara AA. Penyidik menemukan dan menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta tas dan jam,” ujarnya.
Namun, ia belum merinci temuan tersebut. “Detailnya akan disampaikan setelah rilis resmi dari penyidik,” tambahnya.
Tessa juga meminta media bersabar menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. “Dasar penggeledahan ini adalah tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi, bukan TPU ya,” tutupnya.
KPK terus mendalami kasus ini guna mengungkap dugaan gratifikasi yang melibatkan berbagai pihak.
Tinggalkan Balasan