, TRUE STORY – Buya H Muhammad J Wartabone melalui Ketua Relawan Wilayah Barisan Generasi Merah Putih Sulawesi Tengah, Suradji Asro Abdul Faqih menyerahkan berkas pendaftaran calon kepada Partai Kota , Kamis (16/5/2024).

Penyerahan berkas tersebut juga didampingi bersama Sekretaris Barisan Generasi Merah Putih Sulawesi Tengah, Imran Tembantina dan Wakil Ketua DPW Partai Sulawesi Tengah Abubakar L Wartabone.

Berkas tersebut diterima DPD Partai Kota Palu melalui Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah dalam penjaringan bakal calon kepala daerah dan Wakil Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Badan Seleksi (Bansel) DPC Partai Gerindra, Roy Padjalo.

Turut bersamanya, Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Palu, Fahim Djanggola yang merupakan Koordinator Logistik dan APK, serta Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Palu, Zulvina Tombolotutu.

Pada kesempatan itu, Roy Padjalo menjelaskan bahwa ada keinginan Partai Gerindra Kota Palu untuk mengikutsertakan nama Muhammad J Wartabone dalam rekomendasi yang akan dimasukkan ke DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah dan akan diteruskan ke DPP Partai Gerindra.

“Supaya ada nama beliau juga kita rekomendasikan ke DPD untuk diteruskan ke DPP. Jadi kami terima berkasnya, kami proses dan akan kami teruskan ke DPD,” ujar Roy Padjalo.

Pengambilan atau pengembalian berkas bakal calon Wali Kota Palu, Muhammad J Wartabone yang merupakan anggota DPD RI dengan sapaan akrab Buya MJW dinilai gerakan super kilat yang dilakukan bersama timnya, sebagai respon terhadap instruksi Partai Gerindra untuk membuka penjaringan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024.

“Atas instruksi tersebut, kami punya ketua Pak Anca berpesan kalau bisa dihubungi Pak Wartabone supaya beliau ambil formulir. Informasi dari ketua ada komunikasi yang sudah dibangun melalui Ibu Nilam,” tutur Roy Padjalo.

Atas dasar itulah, pihaknya ingin membangun komunikasi yang lebih intens antara sesama tim pemenangan, sebab beberapa waktu sebelumnya Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palu H Andi Nur B Lamakarate juga melakukan hal yang sama, yakni melakukan pendaftaran kepada DPD Partai Kota Palu.