Palu,truestory.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian PPMI sepakat mendorong penyerapan tenaga kerja dan perlindungan pekerja migran melalui jalur resmi, guna menekan pengangguran dan mencegah perdagangan orang.
Langkah konkret untuk melindungi pekerja migran dan menekan angka pengangguran di Sulawesi Tengah resmi dimulai. Selasa (10/6/2025), Gubernur Anwar Hafid dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gelora Bumi Kaktus, Palu, yang juga disaksikan oleh ratusan kepala desa, camat, hingga pelajar SMK.
Kesepakatan ini mencakup edukasi, pelatihan, serta pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri secara prosedural. Gubernur Anwar menyebut program ini sebagai jawaban atas persoalan pengangguran di daerah.
“Kami ingin semua lulusan SMA dan SMK punya dua pilihan: kuliah atau kerja. Untuk yang ingin bekerja, kami siapkan jalurnya,” tegasnya.
Menteri Abdul Kadir menyampaikan bahwa kementeriannya hadir sebagai bentuk kepedulian Presiden Prabowo terhadap keselamatan pekerja migran.
Ia mengungkapkan 95 persen korban kekerasan adalah mereka yang berangkat secara ilegal.
“Kami ingin warga berangkat dengan keterampilan dan kontrak kerja resmi. Remitansi dari pekerja migran mencapai Rp253 triliun, ini potensi besar,” ujarnya.
Sulteng ditargetkan mengirim 5.000 tenaga kerja resmi tahun ini, dan meningkat dua kali lipat di tahun berikutnya. Kolaborasi lintas sektor disebut kunci keberhasilan program ini.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.