, – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda mengungkap dugaan praktik perjudian togel online di Desa Tinggede Selatan, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Rabu (21/10/2026) sore. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan dilakukan personel Subdit 2 Ditressiber Polda yang tergabung dalam Gakkum 2 Program Quick Wins Kapolri. Operasi dipimpin Ps. Kasubdit 2 Ditressiber, Kompol Alfian Joan Komaling, sekitar pukul 16.30 Wita.

SR diduga menawarkan atau memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi togel melalui situs TOTOJITU dengan menggunakan telepon seluler.

Dari lokasi penindakan, petugas menyita uang tunai Rp396 ribu, sembilan lembar kertas berisi syair ramalan, empat buku rekapan shio, satu tabel shio tahun 2026, serta tiga telepon seluler merek Nokia, Samsung Galaxy A06, dan Infinix.

Dirresiber Polda , Kombes Pol Yudi Arto Wiyono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut penindakan merupakan bagian dari upaya kepolisian menegakkan hukum terhadap dugaan perjudian yang memanfaatkan platform digital.

Menurut Yudi, penyidik masih mendalami perkara tersebut melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Penyidik terus mendalami perkara ini untuk mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan aktivitas perjudian online,” demikian penjelasan dalam keterangan kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas , Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk melalui platform digital.

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Saat ini, SR bersama barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditressiber untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi alat bukti guna menentukan proses hukum berikutnya.