Palu,truestory.id– Sejumlah organisasi pers yang tergabung dalam Rumah Jurnalis menyatakan keprihatinan atas kebijakan TVRI Sulawesi Tengah (Sulteng) yang merumahkan sekitar 15 jurnalis dan penyiar akibat efisiensi anggaran.
Kebijakan ini disebut sebagai dampak dari langkah penghematan yang diambil Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Organisasi Pers Sulteng—terdiri dari IJTI Sulteng, AJI Palu, PFI Palu, dan AMSI Sulteng—menegaskan bahwa lembaga penyiaran publik seharusnya tidak menjadi sasaran efisiensi, terutama terkait gaji jurnalis kontributor.
Mereka menilai keputusan ini dapat menghambat kebebasan pers dan merugikan pekerja media.
Efisiensi anggaran, yang salah satunya bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai tidak seharusnya mengorbankan keberlangsungan hidup jurnalis dan keluarganya.
Banyak pekerja media yang kini kehilangan penghasilan, yang bisa berdampak pada kesejahteraan mereka.
Koalisi menuntut pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan ini dan memastikan hak-hak pekerja media tetap terjamin.
Mereka juga meminta DPR RI lebih transparan dalam pengelolaan anggaran agar tidak ada diskriminasi terhadap jurnalis di lembaga penyiaran publik.
Jika tuntutan ini diabaikan, koalisi siap menggalang aksi solidaritas dan langkah advokasi lebih lanjut.
Pernyataan ini ditandatangani oleh Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya; Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mitha Meinansi; Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari; serta Ketua PFI Palu, Moh Rifki.
Tinggalkan Balasan